Untuk tahun 2022 perkembangan pembangunan di wilayah Indonesia semakin pesat, khususnya untuk pemindahan ibu kota baru di wilayah Kalimantan. Kebutuhan pagar brc produksi kami juga semakin drastis meningkat guna menyuplai beberapa permintaan rekanan dan partner bisnis pengelola wilayah perkebunan kelapa sawit. Yang sudah banyak kita ketahui Pulau Kalimantan adalah pusatnya perkebunan kelapa sawit.
Sektor perkebunan kelapa sawit sekarang menjadi primadona bagi masyarakat Kalimantan, terutama para petani yang berada di pedalaman. Perkebunan kelapa sawit berkembang seiring dengan pertumbuhan koperasi yang terus menunjukkan kemajuan. Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berasaskan kekeluargaan, tidak dapat dipandang remeh. Koperasi sebagai organisasi bisnis, dimiliki dan dioperasikan sekelompok orang demi kepentingan bersama.
Bukti sektor perkebunan memberikan dampak positif adalah diwujudkannya kerja sama PT Sinar Mas Group melalui PT Smart Tbk
Jl. A. Yani No.km 23.7, Landasan Ulin Bar., Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan dan dengan sembilan koperasi yang berada di kecamatan Muara Wahau, Kongbeng dan Telen.
Dengan bekerjasama selama pengadaan tender dan pelaksanaan proyek, agar lancarnya pemagaran perkebunan kelapa sawit kamipun sudah menjadi mitra terpercaya penyedia/penyuplai pagar brc untuk beberapa perusahaan besar terkemuka yang berada diseluruh Indonesia. Terlebih lagi untuk Provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Dan Kalimantan Barat.
Sedikit Ulasan Tentang Provinsi Kalimantan Selatan
Kalimantan Selatan (disingkat Kalsel) adalah salah satu provinsi yang ada di Indonesia yang terletak di pulau Kalimantan. Ibu kota provinsi Kalimantan Selatan adalah kota Banjarbaru sejak 2022 menggantikan Kota Banjarmasin.[14] Provinsi ini merupakan rumah etnis Banjar dan memiliki luas 38.744,00 km²[15] dengan populasi ditahun 2020 berjumlah 4.087.894 jiwa,[3] dan wilayah administrasi terbagi menjadi 11 kabupaten dan 2 kota.
DPRD Kalimantan Selatan dengan surat keputusan No. 2 Tahun 1989 tanggal 31 Mei 1989 menetapkan 14 Agustus 1950 sebagai Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan. Tanggal 14 Agustus 1950 melalui Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950, merupakan tanggal dibentuknya Provinsi Kalimantan, setelah pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS), dengan gubernur Dokter Moerjani.
Secara historis wilayah Kalimantan Selatan mula-mula dibentuk merupakan wilayah Karesidenan Kalimantan Selatan (dengan Residen Mohammad Hanafiah) di dalam Provinsi Kalimantan itu sendiri. Penduduk Kalimantan Selatan berjumlah 3.589.731 jiwa (2010). SUMBER WIKI